Sabtu, 15 Maret 2008

Wawasan Nusantara

Dalam era Reformasi ini, Wawasan Nusantara semakin kabur dalam pemahaman bangsa Indonesia. Peranan wawasan nusantara sebagai landasan visional semakin berkurang penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konflik-konflik internal dan eksternal yang terjadi saat ini yang tidak mampu diselesaikan dengan baik disebabkan rapuhnya landasan visional bangsa Indonesia. Kasus Sipadan dan Ligitan yang kini telah menjadi milik Malaysia, menjadi bukti lemahnya bangsa Indonesia memahami konsep Wawasan Nusantara. Permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia semakin hari semakin berat, maka penerapan dan pemahaman konsep wawasan nusantara sebagai landasan visional mutlak perlu ditanamkan kembali dalan tatanan kehidupan masyarakat Indonesia. Euforia reformasi telah menghilangkan arah dalam pembangunan yang merata dan adil, karena hilangnya arah visional pembangunan bangsa. Era desentralisasi dan globalisasi saat ini, menjadi tantangan dan peluang bagi bangsa Indonesia, untuk terus bertahan dan menjaga keutuhannya.Tantangan globalisai yang semakin besar akan merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia Apabila tidak memiliki arah pandangan hidup yang kuat. Pemahaman yang kuat tentang konsep wawasan nusantara dapat menjadi banteng dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara merupakan kebanggaan nasional yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, konsep yang begitu padu dan sesuai dengan khasanah budaya dan kepribadian masyarakat Indonesia, seharusnya terus berkembang dan jangan ditinggalkan, karena dengan meninggalkan konsep ini berarti telah meninggalkan identitas dan kepribadian kita sebagai bangsa Indonesia. Makalah ini akan membahas konsep wawasan nusantara secara ringkas.

Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interrelasi ) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional ( temasuk local dan propinsional), regional, serta global.

Ajaran Wawasan Nasional Indonesia

Wawasan Nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indoesia dan geopolitik Indonesia.

1. Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai :” bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaaan”. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengebangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengakataan dan ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : ideology digunakan sebagai landasan dalam menemukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek nasionalnya. Tujuannya agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.

1.2.2 Geopolitik Indonesia

Pemahaman tentang negara Indonesia menganut paham negara kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan atas asas archipelago yang berbeda pemahaman archipelago negara-negara barat pada umumnya. Perbedaan yang paling esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham barat, laut berperan sebagai pemisah pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah penghubung sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai tanah air dan disebut negara kepulauan.

1.3 Dasar Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia

Dalam menentukan , membina, dan mengembangkan wawasan nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dari nilai-nilai khasanah budaya dan lingkungannya sendiri. Oleh karena itu adanya latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan pengembangan wawasan nasional yang dapat di tinjau dari :

1.3.1 Pemikiran Berasaskan Falsafah Pancasila.

Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya dan alam semesta, dan penciptanya. Dengan adanya pemahaman seperti ini maka akan menumbuhkan cipta, karsa, dan karya untuk mempertahankan eksitensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi.

Nilai-nilai pancasila bersemayam dalam pengembangan wawasan nusantara, hal ini dapat dilihat dari nilai-nilai Pancasila sebagai berikut:

  1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa

Dalam nilai sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia memiliki kepercayaan dan ketakwaan terhadap tuhan yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing dengan hidup saling menghormati dan mengembangkan sikap toleransi. Nila pancasila mewarnai wawasan nasional yang dianut bangsa Indonesia yang menghendaki keutuhan dan kebersamaan dengan tetap menghormati dan memberikan kebebasan dalam menganut dan mengamalkan agama masing-masing.

  1. Sila Kemanusiaan Yang adil dan Beradab

Nilai Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab yang terkandung bangsa Indonesia mengakui, mengahargai, dan memberikan hak dan kebesan yang sama kepada setiap warganegaranya untuk menerapkan hak asasi manusia. Sikap ini mewarnai wawasan nasional dengan memberikan kebebasan dalam mengeksprisikan HAM dengan tetap mengingat dan menghormati hak orang lain sehingga menumbuhkan toleransi dan kerja sama.

  1. Sila Persatuan Indonesia

Dengan sila Persatuan Indonesia, bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan suku, agama, dan golongan. Sikap ini melandasi wawasan nasional dengan tetap memperhatikan, menghormati, dan menampung kepentingan golongan, suku bangsa, maupun perorangan dengan tujuan untuk menjaga keutuhan negara Indonesia.

  1. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan.

Nilai yang terkandung dalam sila ini, bangsa Indonesia berusaha dalam membuat keputusan lebih mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Sikap ini mewarnai wawasan nusantara dengan mengembangkan musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputuasan dengan tetap menghormati perbedaan pendapat.

  1. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Nilai yang terkandung dalam sila ini, bangsa Indonesia mengakui dan mengahrgai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing. Nilai ini mewarnai wawasan nasional dengan memberikan kebebasan kepada bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan sitinggi-tingginya bagi setiap orang dengan memperlihatkan keadilan social bagi darerah penghasil, daerah lain, orang lain sehingga tercapai kemakmuran bersama.

Dari uraiaan diatas dapat disimpulkan bahwa wawasan nasional sebagai pancaran pancasila sebagai falsafah hidup bangsa.

1.3.2 Pemikiran Berdasarkan Aspek Kewilayahan Nusantara

Indonesia memiliki kondisi obyektif yang sangat streategis, dengan yang tersebar di bentangan khatulistiwa. Wilayah Indonesia pada awal kemerdekaan mengikuti Territorale Zee En Indonesia Kringen Ordonantic, dimana lebar laut wilayah Indonesia hanya 3 mil diukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau di Indonesia. Penerapan lebar tersebut tidak menjamin keutuhan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, apalagi bila ditinjau pergolakan –pergolakan Dari dalam dan luar negeri. Atas pertimbangan-pertimbangan itulah, maka dimaklumatkanlah Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957, yang berbunyi :”….. berdasarkan pertimbangan-pertimbangan maka pemerintah menyatakan bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau termasuk negara Indonesia dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar dari pada wilayah daratan Indonesia dengan demikian bagian dari peraiarn pedalaman atau nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak Negara Indonesia. Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman ini bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekedar bertentangan dengan/menggangu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. Penentuan batas laut territorial ( yang lebarnya 12 mil) diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar dari pulau-pulau negara Indonesia,….”.

Maka sejak itulah berubah wilayah Indonesia dari+ 2 juta km2 menjadi +5 juta km2. denga 65 % wilayahnya adalah perairan dan 35% nya adalah daratan yang terdiri dari 17.508 pulau-pulau besar dan kecil, dengan batas-batas astronomis sebagai berikut:

Utara : 06-08 LU

Selatan : 11-15 LS

Barat :94-45 BT

Timur : !41-05 BT

Jarak Utara- Selatan : +1.888 km

Jarak Barat-Timur : +5.110 km

Tahun 1985, Indonesia meratifikasi UNCLOS 1982 ( United Nation Convention on the Law of the Sea ) melalui UU.No.17.Tahun 1985. dan menjadi hukum positif sejak 16 November 1994, setelah diratifikasi oleh 60 negara. Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh terhadap upaya pemanfaatan laut untuk kesejahteraan, bertambahnya Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan Landasan Kontinen Indonesia. Geografi Indonesia memiliki keunggulan dan kelemahan . oleh karena itu Wawasan Nasional Indonesia memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

1.3.2 Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya.

Budaya adalah khasanah yang memperkaya kehidupan masyarakat suatu bangsa. Masyarakat Indonesia terbentuk dari dengan ciri kebudayaan yang sangat beragam yang muncul karena pengaruh ruang hidup, dan perbedaan ras maupun etnik serta berupa kepulauan di mana ciri alamiah sangat beragam antar satu pulau dengan pulau lainnya. Faktor alamiah inilah membentuk perbedaan khas kebudayaan di tiap-tiap daerah sekaligus perbedaan daya ya tanggap inderawi serta pola kehidupan. Wawasan nusantara diwatrnai oleh keinginan menumbuhkan factor-faktor posif dari perbedaaan tersebut, dengan tujuan meningkatkan persatuan dankesatuan bangsa dan berusaha untuk terhindar dari disintegrasi bangsa..

1.3.3 Pemikiran Berdasarkan Aspek Kesejarahan.

Bangsa Indonesia memiliki sejarah yang terus berubah, dimulai kerajaaan-kerajaan tradisional, masa kolonialisme, dan masa tumbuhnya semangat kebangsaan untuk memproklamasikan diri sebagai bangsa yang merdeka, masa pergolakan awal kemerdekaan, masa pembangunan dan masa reformasi, setiap masa tersebut membawa perubahan terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Wawasan Nusantara yang diwarnai oleh pengalaman sejarah tidak menginginkan kembali terjadinya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara.

1.4 Hakikat Wawasan Nusantara

Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara, dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional.

1.5 Asas Wawasan Nusantara

Adapun rincian dari asas tersebut berupa :

  1. Kepentingan yang sama
  2. Keadilan
  3. Kejujuran
  4. Solidaritas
  5. Kerjasama dan Koordinasi
  6. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama menjadi bangsa Indonesia.

1.6 Arah Pandang

Arah pandang dapat dilihat dari dua asperk yaitu:

  1. Arah pandang ke Dalam

Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah maupun aspek social.

  1. Arah Pandang ke Luar

Arah pandang ke luar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang seba berubah maupun dalam kehidupan dalam negeri dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaiaan abadi dan keadilan social, serta kerjasama dan saling hormat-menghormati.

1.7 Kedudukan, Fungsi, dan Tujuan

1.7.1 Kedudukan

  1. Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia yang di yakini kebenarannya.
  2. Wawasan Nusantara dalam Paradigma nasional dapat dilihat sebagai berikut :
  1. Pancasila sebagi falsafah, ideology bangsa dan dasar Negara yang berkedudukan sebagai landasan idiil.
  2. Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan Konstitusional.
  3. Wawasan Nusantara sebagai landasan visional
  4. Ketahanan Nasional sebagai Landasan konsepsional
  5. GBHN sebagai politik dan strategi nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasional.

1.7.2 Fungsi

Wawasan Nusantar Berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rrambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara dari tingkat pusat hingga tingkat daerah.

1.7.3 Tujuan

Wawasan nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan individu maupun golongan.


Sebagai visi dan cara pandang nasional Indonesia, wawasan nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, dan menangani setiap permasalahan yang menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara.

Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara meliputi bidang-bidang sebagai berikut:

    1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis. Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan rakyat.

2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan social budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui,menerima, dan dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia pencipta.

4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan Hankam akan menumbuhkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjutkan membentuk sikap bela negara pada setiap warga Negara Indonesia.

Dalam setiap pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional, Wawasan nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi setiap strata di seluruh wilayah nusantara.

Wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri sendiri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai tujuan nasional. Nilai-nilai pancasila mewarnai konsep Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila sebagai falsafah hidup bangsa memberikan karekteristik yang berbeda bagi konsep wawasan nusantara yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Hakikat dari wawasan Nusantara adalah menjaga keutuhan nusantara, dengan memandang secara utuh dan menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional. Wawasan nusantara memiliki asas kepentingan bersama, keadilan, kejujuran, solidaritas,. Kerjasam, dan kesetiaan terhadap kesepakatan. Wawasan Nusantara juga memiliki arah pandang Kedalam dan Keluar yang bertujuan untuk menjamin perwujudan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia. Wawasan nusantara dalam paradigma nasional memiliki kedudukan yang setara dengan pancasila, UUD 1945, Ketahanan Nasional, dan GBHN dengan menjalankan fungsi yang berbeda.Wawasan Nusantara berfungsi sebagai acuan, pedoman, dan dorongan kebijaksanaan yang menentukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sasaran Implementasi wawasan nusantara meliputi bidang politik, Hankam, Ekonomi dan Sosial Budaya. Semua sasaran ini bertujuan menciptakan kehidupan berbangsa dan masyarakat Indonesia yang setara dan seimbang sehingga tujuan pembangunan nasional dapat tercapai.








Literatur

Drs, Sumarsono,S,MBA,dkk.2002. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Prof.Mr.St. Danusaputro, Munadjat.1982. Wawasan Nusantara. Bandung:Alumni.

Tidak ada komentar: